Tidak Semua ASN Kerja di Rumah, Harus Ada yang Ngantor
Rabu, 18 Maret 2020 – 06:45 WIB
Minimal satu orang pejabat pengawas juga harus ngantor. Begitu juga dengan kepala cabang dinas, kepala unit pelaksana teknis, koordinator satker, dan kepala sekolah.
“Pelaksana dalam satu seksi/subbid/subbag atau tata usaha harus masuk minimal dua orang setiap hari,” imbuh Ganjar.
Sementara itu, guru yang bekerja di rumah tetap harus melakukan tugas sebagai pemandu dan fasilitator pembelajaran bagi siswa. (ist/ima/radartegal)
Mayoritas aparatur sipil negara (ASN) diperbolehkan bekerja di rumah mulai hari ini, Rabu (18/3).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Gerindra Menghormati Sikap Ganjar Pranowo Menjadi Oposisi
- Habiburokhman Gerindra: Kalau Itu Pilihan Pak Ganjar, Kami Tidak Akan Menghalangi
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa Satu 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan