Tidak Semua Honorer K2 Lulus PPPK Mendapatkan NIP, Mengapa?

 Tidak Semua Honorer K2 Lulus PPPK Mendapatkan NIP, Mengapa?
Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat raker Komisi II DPR RI, Senin (6/7). Foto: tangkapan layar/mesya

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, tidak semua honorer K2 yang lulus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 akan diangkat.

Pasalnya, dari 51 ribu lebih PPPK yang lulus, menurut Bima, ada lebih dari 5 ribu orang tidak bekerja lagi.

"BKN hanya menerima usulan dari instansi pusat dan daerah. Dari 51.293 PPPK yang dinyatakan lulus, hanya 45.949 yang diusulkan instansi untuk mendapatkan NIP. Selebihnya (5.344 orang) tidak diusulkan, otomatis mereka tidak bisa diproses NIP-nya," kata Bima kepada JPNN.com, Selasa (7/7).

Dia melanjutkan, pada rekrutmen PPPK Februari 2019 ada 72 ribu lebih honorer K2 dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh yang ikut tes.

Dalam seleksi berbasis computer assisted test (CAT) BKN, yang dinyatakan lulus sebanyak 51.293 orang.

"Kalau jumlah yang lulus itu diusulkan instansi ke BKN, NIP yang diterbitkan sejumlah 51.293. Faktanya kan yang diusulkan tidak semuanya. Jadi yang BKN proses hanya yang diusulkan instansi dan lengkap administrasinya," terangnya.

Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Kepala BKN, dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Senayan, Senin (6/7), data itu diungkap Bima.

Menurut Bima, hanya 45.949 honorer K2 yang lulus PPPK yang diusulkan instansi kepada BKN.

Berita terbaru PPPK hari ini: Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, dari 51 ribu lebih honorer K2 yang lulus seleksi PPPK, ada yang tidak mendapatkan NIP PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News