Tidak Semua PNS Senang Usia Pensiun Ditambah

Tidak Semua PNS Senang Usia Pensiun Ditambah
Tidak Semua PNS Senang Usia Pensiun Ditambah

Untuk itu, kata dia,pihaknya akan segera membuat surat kepada ketujuh pegawai yang akan pensiun tersebut. Bagi PNS yang belum ingin pensiun namun sudah menerima SK, akan diusulkan kepada BKN untuk membatalkan SK pensiunnya.

“Termasuk pangkatnya mungkin ditinjau kembali. Karena biasanya yang pensiun ada pangkat penghargaan. Kemudian taspennya harus dikembalikan,” terangnya.

Idi menambahkan, tahun ini seharusnya ada beberapa pejabat eselon II yang pensiun seperti Kadisdik Edi Sumardi dan Asda II Roni Mulyawan. Namun dengan adanya aturan itu, semua PNS yang akan pensiun batal.

Selain itu, kata dia, dalam undang-undang baru tersebut juga diatur jika seorang pejabat eselon yang menduduki satu jabatan tidak boleh dimutasi sebelum masa kerja 2 tahun pada posisi yang diduduki.

“Yang mendasar itu, pejabat yang menduduki satu jabatan tidak boleh dimutasi sebelum dua tahun,” tuturnya.

Kepala Badan Kepegawaian Setda Kota Tasikmalaya Kuswa Wardana menambahkan dalam kurun waktu 2 tahun itu rotasi, mutasi, dan promosi untuk eselon II hanya bisa dilakukan jika ada yang meninggal. “Ya di undang-undangnya memang seperti itu,” ujarnya. (pee/sam/jpnn)


Berita Selanjutnya:
335 Rumah Terbakar

TASIK  – Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) yang resmi berlaku pada tanggal 15 Januari 2014, tidak lantas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News