Tidak Semua PNS Senang Usia Pensiun Ditambah
Untuk itu, kata dia,pihaknya akan segera membuat surat kepada ketujuh pegawai yang akan pensiun tersebut. Bagi PNS yang belum ingin pensiun namun sudah menerima SK, akan diusulkan kepada BKN untuk membatalkan SK pensiunnya.
“Termasuk pangkatnya mungkin ditinjau kembali. Karena biasanya yang pensiun ada pangkat penghargaan. Kemudian taspennya harus dikembalikan,” terangnya.
Idi menambahkan, tahun ini seharusnya ada beberapa pejabat eselon II yang pensiun seperti Kadisdik Edi Sumardi dan Asda II Roni Mulyawan. Namun dengan adanya aturan itu, semua PNS yang akan pensiun batal.
Selain itu, kata dia, dalam undang-undang baru tersebut juga diatur jika seorang pejabat eselon yang menduduki satu jabatan tidak boleh dimutasi sebelum masa kerja 2 tahun pada posisi yang diduduki.
“Yang mendasar itu, pejabat yang menduduki satu jabatan tidak boleh dimutasi sebelum dua tahun,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian Setda Kota Tasikmalaya Kuswa Wardana menambahkan dalam kurun waktu 2 tahun itu rotasi, mutasi, dan promosi untuk eselon II hanya bisa dilakukan jika ada yang meninggal. “Ya di undang-undangnya memang seperti itu,” ujarnya. (pee/sam/jpnn)
TASIK – Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) yang resmi berlaku pada tanggal 15 Januari 2014, tidak lantas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan