Tidak Tahu Sampai Kapan Pengumuman Honorer K2 Ditunda

Tidak Tahu Sampai Kapan Pengumuman Honorer K2 Ditunda
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN

jpnn.com - TANJUNG REDEB - Bukan hanya kalangan honorer kategori dua (K2) yang dibikin resah dengan molornya pengumuman hasil seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari  tenaga honorer kategori dua  (K2).

Pejabat yang menangani kepegawaian di daerah pun terkaget-kaget. Seperti Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Kaltim, Abdul Rivai.

Di saat ikut menanti pengumuman, dia malah kembali mendapat surat pemberitahuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), tertanggal 5 Februari, yang isinya pemberitahuan penundaan pengumuman.

“Kita juga tidak tahu sampai kapan penundaannya. Yang jelas dalam surat pemberitahuan itu disebutkan penundaan tidak dalam waktu lama,” katanya seperti diberitakan Berau Post (Grup JPNN) hari ini.

Dalam surat pemberitahuan Nomor: B/758/S.PAN-RB/2/2014 itu dijelaskan, alasan yang mengakibatkan penundaan pengumuman karena adanya kendala teknis. Namun, apa kendala teknis yang dimaksud, dia juga tidak mengetahuinya. “Ndak tahu, ini sudah yang keberapa penundaannya,” terang Abdul.

Padahal, beberapa waktu lalu, Wakil Bupati (Wabup) Berau Ahmad Rifai sudah sudah datang ke Jakarta, dan diberitahu segera diumumkan. "Tetapi pas tiba waktunya, ada surat pemberitahuan lagi. Kita juga tidak mengerti, karena kita hanya menunggu hasilnya dari pusat,” jelasnya.

Namun, sekali lagi, apapun hasil yang dikeluarkan Kemenpan-RB, pihaknya tidak akan mengubah apalagi meneruskan hasilnya dalam bentu Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Seperti yang dibilang Wabup, apapun hasilnya itulah yang kita tempelkan di pengumuman. Jadi langsung, tidak pakai kop Pemda lagi, tetapi langsung kop kementerian,” ujar dia.

TANJUNG REDEB - Bukan hanya kalangan honorer kategori dua (K2) yang dibikin resah dengan molornya pengumuman hasil seleksi tes Calon Pegawai Negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News