Tidak Temui Jibril, Alasan Dijadikan DPO
Rabu, 26 Agustus 2009 – 14:28 WIB

Tidak Temui Jibril, Alasan Dijadikan DPO
JAKARTA- Densus 88 Antiteror menangkap Mohammad Jibril alias Ricky Ardhan pada Selasa (25/8) dan di hari yang sama, polisi mengumumkan status Jibril sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan pihak kepolisian berhak memeriksa Jibril selama tujuh hari sebelum menyatakan statusnya. Sementara itu alasan apa yang menguatkan kepolisian menetapkan pria yang dikenal murah senyum ini sebagai DPO?
Baca Juga:
“Itu setelah di DPO baru keluar peringatan oleh petugas. Saya bukan tim penyidiknya, tapi yang jelas kenapa DPO berarti tim tidak menemukan dia selama ini. Makanya di-DPO. Setelah di-DPO kemudian ketemu,” kata Nanan, Rabu (26/8).
Penetapan status DPO, lanjut Nanan, berdasarkan hasil penyelidikan. “DPO itu daftar pencarian orang. Yang dicari-cari kan masuk daftar, jadi kemarin itu baru resmi kita rilis,” katanya.
JAKARTA- Densus 88 Antiteror menangkap Mohammad Jibril alias Ricky Ardhan pada Selasa (25/8) dan di hari yang sama, polisi mengumumkan status Jibril
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir