Tidak Terima Dijadikan Tersangka, Hakim Agung Gazalba Saleh Melawan KPK

Tidak Terima Dijadikan Tersangka, Hakim Agung Gazalba Saleh Melawan KPK
Ilustrasi - Hakim Agung Gazalba Saleh di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Foto: Fathan/JPNN.com

"Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap diri pemohon oleh termohon. Memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya," dikutip dari petitum permohonan Gazalba.

Gazalba merupakan tersangka baru yang ditetapkan penyidik KPK pada pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Jubir KPK Ali Fikri juga membenarkan kabar penetapan Gazalba jadi tersangka dalam pengembangan kasus itu.

"Iya benar, salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA," kata Ali dalam keterangannya pada Minggu (13/11).

Penyidik lembaga antirasuah itu sempat memeriksa Gazalba jadi saksi untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan pada 27 Oktober 2022.

Namun, Gazalba Saleh irit bicara seusai pemeriksaan. "Tanyakan sama penyidik ya," kata Gazalba saat itu. (antara/jpnn)


Hakim Agung Gazalba Saleh melawan KPK yang menjadikannya tersangka kasus suap dengan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Begini pernohonannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News