Tidak Terima Disebut Melunak

Mengatrol Rangking Indonesia 64 ke 12 Dunia

Tidak Terima Disebut Melunak
Tidak Terima Disebut Melunak
Djoko mengatakan, mahasiswa yang lulus setelah menulis karya ilmiah di jurnal ilmiah ibaratnya orang ke pasar dengan memakai baju yang anggun. Sebaliknya, mahasiswa yang lulus sarjana tanpa membuat karya ilmiah ibarat orang ke pasar tanpa menggunakan baju alias telangjang. "Sekarang anda pilih mana?" kata dia.

Menurut Djoko, ketimbang waktu dan tenaga habis untuk mendebatkan kebijakan publikasi ilmiah ini, labih baik digunakan untuk pemantapan. Misalnya, para rektor, dekan, hingga dosen mulai bergerak membuat jurnal-jurnal baru. Selanjutnya, juga mulai membekali mahasiswa ilmu tentang menulis karya ilmiah untuk dimuat di jurnal.

Untuk level sarjana, Kemendikbud sejatinya memiliki tiga skenario aturab publikasi jurnal ilmiah. Pertama, mewajibkan seluruh mahasiswa di PTN maupun PTS. Kedua, hanya untuk mahasiswa di PTN dan program studi di PTS yang telah terakreditasi A. Ketiga, hanya untuk mahasiswa di PTN. Tapi, akhirnya pada surat edaran Ditjen Dikti seluruh mahasiswa diharuskan membuat publikasi karya ilmiah.

Dalam kesempatan lain, Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan pihaknya tidak bisa tinggal diam melihat iklim publikasi karya ilmiah mahasiswa Indonesia kalah jauh dengan negara-negara lain. Nuh memaparkan, pertumbuhan publikasi ilmiah di Indonesia saat ini kalah jauh dibanding Malaysia, Turki, dan Tiongkok. Negeri ini juga masih ada di bawah Thailand, Mesir, India, Vietnam, dan Filipina.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak terima jika aturan publikasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News