Tidur Tanpa Busana, Cewek Norwegia Diperkosa Pegawai Vila
Kamis, 13 September 2018 – 20:54 WIB

Warga Norwegia berinisial PNCS yang menjadi korban perkosaan di Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali. Foto: istimewa for Bali Express
Polisi langsung bergerak membekuk Arya di tempatnya bekerja. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti bed cover yang ada bercak darahnya, celana dalam laki-laki dan wanita, handuk putih dan selimut.
Selanjutnya, polisi menginterogasi pelaku. Di hadapan polisi, pelaku yang tinggal di Jalan Pulau Batanta, Denpasar mengaku dalam kondisi mabuk saat beraksi.
"Pelaku telah mengakui melakukan hubungan badan dengan korban. Pelaku melakukan hubungan badan tersebut karena pengaruh alkohol dan pelaku merasa diberi peluang oleh korban untuk melakukan hubungan intim," ungkapnya.
Polisi menjerat Arya dengan Pasal 285 KUHP. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.(bx/afi/yes/JPR)
Seorang cewek asal Norwegia berinisial PCNS (22) yang tengah tinggal di kawasan Kuta Selatan, Badung, Bali menjadi korban perkosaan.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- EIGER Dukung Penuh IFSC World Cup di Bali, Bukti Komitmen Kembangkan Panjat Tebing di RI
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali