Tiduri Pacar Dipenjarakan

Tiduri Pacar Dipenjarakan
Tiduri Pacar Dipenjarakan
BANYUWANGI -Kasus dugaan perkosaan dengan korban masih berstatus pelajar terus bertambah. Kali ini korbannya adalah Wangi (nama samaran), 15, salah satu siswi SMP di Kecamatan Songgon. Korban yang masih kelas VIII itu mengaku telah digagahi Hariyanto, 19, warga Dusun Purwosari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring.

Keluarga korban yang tidak terima putrinya telah "dicicipi" akhirnya melapor ke Polsek Cluring. Dari laporan itu, beberapa anggota Polsek segera menjemput tersangka di rumahnya. "Tersangka kita amankan di Polsek, dan sekarang masih kita periksa," terang Kapolsek Cluring, AKP Suwardi.

Tindakan asusila yang dilakukan Hariyanto terjadi pada 3 Juni 2010 lalu. Setelah pulang sekolah, korban diajak temannya, Anis, menemui Yoga, pacarnya yang tinggal di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring. Oleh Anis dan Yoga, korban dikenalkan dengan Hariyanto. "Kami kenalan dan langsung jadian (pacaran)," aku Hariyanto kepada polisi.

Sejak kenalan, korban dan Anis tidak pulang ke rumahnya di daerah Kecamatan Songgon. Sekitar pukul 22.00, dengan mengendarai dua motor, dua pasangan yang sedang mabuk asmara itu jalan-jalan keliling Purwoharjo dan Jajag, Kecamatan Gambiran. Baru pada pukul 05.00, esok paginya, mereka kembali ke rumah tersangka di Dusun Purwosari, Desa Benculuk. "Kami tidur di rumah saya," jelasnya.

BANYUWANGI -Kasus dugaan perkosaan dengan korban masih berstatus pelajar terus bertambah. Kali ini korbannya adalah Wangi (nama samaran), 15, salah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News