Tiga Acara Ramadan Ini Kena Sanksi KPI

Tiga Acara Ramadan Ini Kena Sanksi KPI
Komisi Penyiaran Indonesia. Foto: KPI

MUI menilai, acara-acara tersebut tidak layak siar karena dianggap tidak sesuai dengan bulan suci Ramadan.

Sementara itu, pemberian sanksi pada tiga acara tersebut membuat sebagian netizen kecewa. Pasalnya, sanksi atau teguran tersebut diberikan jelang akhir Ramadan.(zul/pojoksatu/jpnn)


Pemberian sanksi tersebut diumumkan melalui Instagram KPI pusat pada 9 Juni 2018 lalu.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News