Tiga Anggota BNN Terjaring Razia Narkoba
Berada di Tempat Hiburan Malam
Minggu, 24 Februari 2013 – 00:02 WIB
“Tadi ada perwakilan BNNP Kalsel menyampaikan ke kami bahwa ada anggota dari BNN Pusat telah berkoordinasi dengan BNNP Kalsel untuk melakukan observasi di wilayah Banjarmasin,” ujarnya.
Baca Juga:
Namun, sambung Rudi, ketiga anggota BNN Pusat tersebut tetap diberi peringatan berupa teguran dan didata sejauh mana observasi atau kegiatan yang dilakukan oleh mereka di wilayah Banjarmasin. “Mereka tetap kami data sebagai bahan monitoring kami, sejauh mana kegiatan mereka disini. Jangan sampai ini dijadikan alasan mereka. Kami akan proyeksikan sampai ke pimpinan," tegasnya. (mr-126/yn/ram)
BANJARMASIN – Apapun alasannya apabila seorang anggota Polri berada di tempat hiburan malam tanpa dilengkapi surat tugas sudah pasti dilarang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan