Tiga Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat
Total Ada Tujuh Personel Brimob Bermasalah
Rabu, 20 Juli 2011 – 09:48 WIB

Tiga Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat
Mulai dari tersangkut pidana dan desersi. Dari tujuh anggota tadi, tiga di antaranya telah divonis pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kemudian dilanjutkan ke pelanggaran pidananya pada persidangan umum. “Tiga anggota sudah PTDH,” tegas mantan Dansat Brimob Polda Bangka Belitung itu.
Baca Juga:
Lantas, empat anggota lagi termasuk Yusman sedang menunggu jadwal persidangan kode etik dan profesi. Yusman sendiri dicari karena menghilang dan akan disidangkan. Sedangkan tiga anggotanya sudah disidang tinggal menunggu keputusan sidang kode etik.
Leo sapan akrab Kombes Pol Leo Bona Lubis yang pernah mendapatkan penghargaan dari Polri karena terlibat dalam upaya pengamanan dan perdamaian bentrokkan antar dua kelompok di Kota Tarakan beberapa bulan lalu ini bakal melakukan penindakan tegas dan tak ingin kompromi terhadap anggotanya yang sudah melanggar aturan apalagi sampai tersangkut pidana.
“Tidak ada kompromi, apalagi sampai tersangkut pidana maupun menyakiti masyarakat. Karena tugas kami, sebagai pelindung, pengayom dan melayani masyarakat,” jelas perwira menengah (Pamen) berpangkat melati tiga yang mahir menembak itu. (bai)
BALIKPAPAN- Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Kaltim beberapa waktu lalu resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap salah seorang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat