Tiga Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat

Total Ada Tujuh Personel Brimob Bermasalah

Tiga Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat
Tiga Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat
Mulai dari tersangkut pidana dan desersi. Dari tujuh anggota tadi, tiga di antaranya telah divonis pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kemudian dilanjutkan ke pelanggaran pidananya pada persidangan umum. “Tiga anggota sudah PTDH,” tegas mantan Dansat Brimob Polda Bangka Belitung itu.

Lantas, empat anggota lagi termasuk Yusman sedang menunggu jadwal persidangan kode etik dan profesi. Yusman sendiri dicari karena menghilang dan akan disidangkan. Sedangkan tiga anggotanya sudah disidang tinggal menunggu keputusan sidang kode etik.

Leo sapan akrab Kombes Pol Leo Bona Lubis yang  pernah mendapatkan penghargaan dari Polri karena terlibat dalam upaya pengamanan dan perdamaian bentrokkan antar dua kelompok di Kota Tarakan beberapa bulan lalu ini bakal melakukan penindakan tegas dan tak ingin kompromi terhadap anggotanya yang sudah melanggar aturan apalagi sampai tersangkut pidana.

“Tidak ada kompromi, apalagi sampai tersangkut pidana maupun menyakiti masyarakat. Karena tugas kami, sebagai pelindung, pengayom dan melayani masyarakat,” jelas perwira menengah (Pamen) berpangkat melati tiga yang mahir menembak itu. (bai)

BALIKPAPAN- Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Kaltim beberapa waktu lalu resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap salah seorang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News