Tiga Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat

Total Ada Tujuh Personel Brimob Bermasalah

Tiga Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat
Tiga Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat
BALIKPAPAN- Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Kaltim beberapa waktu lalu resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap salah seorang anggotanya karena desersi yakni meninggalkan tugas tanpa keterangan selama berbulan-bulan.

Penerbitan DPO terhadap Brigadir Polisi Satu (Briptu) Yusmin Kamarullah (31) juga diteruskan pula ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kaltim, untuk kemudian seluruh jajarannya melakukan pencarian Briptu Yusmin, sebab pada daftar DPO itu Judah diberikan pula data serta ciri-cirinya.

Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) Polda Kaltim Kombes Pol Leo Bona Lubis membenarkan anggotanya yang sudah melanggar disiplin dan aturan tersebut sedang dicari serta diterbitkan DPO-nya. “Kami hanya menegakkan aturan,” jawab Leo pada Selasa (19/7).

Korps pasukan elite polri ini memang tidak menolelir anggotanya yang melakukan pelanggaran apalagi sampai meninggalkan tugas negara demi kepentingan pribadi selama berbulan-bulan. Tak hanya Yusmin, total keseluruhan ada tujuh anggota Brimob Kaltim yang bermasalah.

BALIKPAPAN- Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Kaltim beberapa waktu lalu resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap salah seorang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News