Tiga Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat
Total Ada Tujuh Personel Brimob Bermasalah
Rabu, 20 Juli 2011 – 09:48 WIB
BALIKPAPAN- Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Kaltim beberapa waktu lalu resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap salah seorang anggotanya karena desersi yakni meninggalkan tugas tanpa keterangan selama berbulan-bulan. Korps pasukan elite polri ini memang tidak menolelir anggotanya yang melakukan pelanggaran apalagi sampai meninggalkan tugas negara demi kepentingan pribadi selama berbulan-bulan. Tak hanya Yusmin, total keseluruhan ada tujuh anggota Brimob Kaltim yang bermasalah.
Penerbitan DPO terhadap Brigadir Polisi Satu (Briptu) Yusmin Kamarullah (31) juga diteruskan pula ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kaltim, untuk kemudian seluruh jajarannya melakukan pencarian Briptu Yusmin, sebab pada daftar DPO itu Judah diberikan pula data serta ciri-cirinya.
Baca Juga:
Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) Polda Kaltim Kombes Pol Leo Bona Lubis membenarkan anggotanya yang sudah melanggar disiplin dan aturan tersebut sedang dicari serta diterbitkan DPO-nya. “Kami hanya menegakkan aturan,” jawab Leo pada Selasa (19/7).
Baca Juga:
BALIKPAPAN- Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Kaltim beberapa waktu lalu resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap salah seorang
BERITA TERKAIT
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa