Tiga Anggota Komplotan Perampok Nasabah Bank di Jambi Ditangkap
Jumat, 27 Januari 2023 – 23:13 WIB
Perampokan ini terjadi saat korban mengambil uang di salah satu bank. Setelah itu, korban sempat berhenti di salah satu tempat untuk berbelanja.
Di saat korban lengah, katanya pula, pelaku memecahkan kaca mobil korban dan mengambil uang korban yang baru diambil dari bank.
Para pelaku dikenakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus perampokan terhadap nasabah bank di Jambi. Tiga orang pelakunya juga ditangkap dan diberi tindakan tegas karena melawan petugas
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Emas Bodoh
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria