Tiga Aparat Bebas, 7 Pencuri Ikan Merdeka

Tiga Aparat Bebas, 7 Pencuri Ikan Merdeka
Tujuh Nelayan Malaysia yang kemarin dijemput pihak Malaysia dari Batam. Foto : Wijaya Satria/Batam Pos/JPNN
Indonesia Tak Punya Cukup Bukti

Dilepasnya tujuh tahanan asal Malaysia yang tertangkap tangan mencuri ikan (ilegal fishing) di perairan Indonesia Jumat (13/8) lalu akibat lemahnya pembuktian di mata hukum nantinya jika kasus itu dilanjutkan. Pasalnya, menurut Bambang Nugroho, pihaknya akan sulit menjerat ketujuh nelayan itu di depan hukum karena alat bukti yang disita tidak ada sama sekali.

"Awalnya kita punya alat bukti tapi telah dirampas lagi oleh Marine Police Malaysia (MPM) berupa kapal dan ikan yang telah mereka tangkap, ujar Bambang memberi alasan.

Indonesia, kata bambang tidak sembrono untuk melepaskan tujuh nelayan. Tapi bukti yang kuat untuk menjerat mereka nantinya tidak ada dan dikuatirkan para nelayan itu akan menuntut balik karena telah ditahan tanpa alasan yang kuat.

BATAM - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dengan tegas membantah tiga PNS Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam yang ditahan PolisiDiraja Malaysia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News