Tiga Begal HP di Jakarta Pusat Diringkus, Lihat Aksinya, Dor! Rasain

Tiga Begal HP di Jakarta Pusat Diringkus, Lihat Aksinya, Dor! Rasain
Tangkapan layar rekaman CCTV pelaku pembegalan ponsel di Jalan Bungur Raya, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (10/9). Foto: ANTARA/Livia Kristianti

Dua orang pelaku yang berusia dewasa terancam pasal 365 KUHP karena melakukan pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun pidana kurungan.

"Untuk pelaku yang masih di bawah umur, kami akan berikan tindakan sesuai UU Peradilan Anak," ujar Burhanuddin. (antara/jpnn)

Aksi ketiga pelaku begal yang merampas handphone milik seorang warga di Jalan Bungur Raya, Senen, Jakarta Pusat, sempat viral di media sosial.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News