Tiga Bos First Travel Sudah Ditahan Masih Halangi Proses Penyidikan?
jpnn.com, JAKARTA - Tiga petinggi First Travel telah dijadikan tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan. Namun, ada dugaan masih terjadi upaya menghalangi proses penyidikan.
Salah satunya, terblokirnya sistem informasi agen yang memuat data jumlah jemaah. Ada kemungkinan pemblokiran tersebut untuk menghilangkan barang bukti.
Penelusuran Jawa Pos pada sistem informasi First Travel yang beralamat https://login.agenfirsttravel.co.id memang tidak terkoneksi.
Hanya terpampang tulisan 403 forbidden. Ada juga sebuah tulisan yang seperti menunjukkan alamat email, yakni kotakamal@outlook.jp.
Agen First Travel DH menjelaskan, sistem informasi tersebut baru Senin ini (21/8) terblokir. Minggu malam (20/8) sistem informasi ini masih bisa diakses.
”Saya tidak mengetahui mengapa terblokir, namun ada juga agen yang sejak beberapa minggu lalu sudah tidak bisa mengakses,” jelasnya.
Pada sistem informasi itu, setiap agen memiliki username dan password sendiri. Setelah memasukkan keduanya, data jamaah bisa terlihat.
Data tersebut dimasukkan sendiri oleh agen. ”Setiap agen hanya bisa melihat data jemaahnya sendiri,” ujarnya.
Tiga petinggi First Travel telah dijadikan tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan. Namun, ada dugaan masih terjadi upaya menghalangi proses penyidikan.
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya