Tiga Bulan, 28 Hakim Nakal Dihukum
Minggu, 03 Juni 2012 – 08:53 WIB

Tiga Bulan, 28 Hakim Nakal Dihukum
"Itu hal lain, kalau memang ada hakim nakal memang harus diproses," katanya. Meski demikian, dia yakin kalau pemenuhan kesejahteraan hakim bisa memperkecil kasus pengadil nakal. Terutama, yang terkait dengan pemenuhan kesejahteraan. Sunoto tidak menampik, kecilnya pendapatan memicu hakim terjebak untuk berbuat menyimpang.
Menurutnya, kalau warga menuntut profesionalisme hakim, maka pemerintah juga harus memenuhi hak-hak hakim. Namun, Sunoto menegaskan bukan berarti saat ini para hakim berbuat seenaknya karena permintaan digantung. "Kami optimistis kenaikan bakal terealisasi. Apalagi, Kemenkeu dan Kemenpan sudah menyatakan bakal ada penyesuaian," jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Selasa besok tim kecil akan melakukan pertemuan terakhir dengan beberapa pihak termasuk KY, dan MA. Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Aceh Tamiang, NAD, itu mengatakan kalau tuntutannya gaji hakim harus berkisar Rp 15 juta hingga Rp 25 juta. (dim)
JAKARTA - Ini bisa jadi perseden buruk bagi para hakim yang saat ini sedang memperjuangkan kenaikan gaji. Sebab, dalam kurun waktu Januari "
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia