Tiga Bulan, 28 Hakim Nakal Dihukum

Tiga Bulan, 28 Hakim Nakal Dihukum
Tiga Bulan, 28 Hakim Nakal Dihukum
"Itu hal lain, kalau memang ada hakim nakal memang harus diproses," katanya. Meski demikian, dia yakin kalau pemenuhan kesejahteraan hakim bisa memperkecil kasus pengadil nakal. Terutama, yang terkait dengan pemenuhan kesejahteraan. Sunoto tidak menampik, kecilnya pendapatan memicu hakim terjebak untuk berbuat menyimpang.

Menurutnya, kalau warga menuntut profesionalisme hakim, maka pemerintah juga harus memenuhi hak-hak hakim. Namun, Sunoto menegaskan bukan berarti saat ini para hakim berbuat seenaknya karena permintaan digantung. "Kami optimistis kenaikan bakal terealisasi. Apalagi, Kemenkeu dan Kemenpan sudah menyatakan bakal ada penyesuaian," jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Selasa besok tim kecil akan melakukan pertemuan terakhir dengan beberapa pihak termasuk KY, dan MA. Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Aceh Tamiang, NAD, itu mengatakan kalau tuntutannya gaji hakim harus berkisar Rp 15 juta hingga Rp 25 juta. (dim)

JAKARTA - Ini bisa jadi perseden buruk bagi para hakim yang saat ini sedang memperjuangkan kenaikan gaji. Sebab, dalam kurun waktu Januari "


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News