Tiga Bulan Beroperasi, Pabrik Oli Palsu di Tangerang Meraup Rp 5,2 Miliar

Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan penggrebekan terjadi pada Selasa (21/5) sekitar pukul 16.00 WIB di Ruko Bizstreet.
Menurut AKBP Wiwin, dua pelaku yang ditangkap dari penggerebekan tersebut dengan berperan sebagai pemodal serta penanggung jawab lapangan.
"Pelaku yang ditangkap berinisial HB selaku pemodal serta HW sebagai penanggung jawab lapangan," ucap Wiwin kepada JPNN Banten, Selasa (3/6).
Dia menjelaskan pelaku memproduksi oli palsu sejak 2023 sempat berhenti kemudian dilanjut kembali pada April 2024.
"Oli palsu diproduksi menjadi beberapa merek terkenal yang kemudian diperdagangkan ke beberapa wilayah, di antaranya Banten, Jakarta, dan Kalimantan," ujar dia. (mcr34/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pelaku pembuat oli palsu di Tangerang terancam dijerat pasal berlapis serta denda miliaran rupiah.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Hari Kartini, Tangkab Moment Sukses Digelar