Tiga Bulan Dana BOS Tak Cair

Tiga Bulan Dana BOS Tak Cair
Tiga Bulan Dana BOS Tak Cair
Di tambahkannya, pihaknya menyediakan pengadaan alat tulis, kegiatan dan perlengkapan lainnya bagi siswa dalam menghadapi UN menjadi terganggu. Bahkan, kejadian itu pun dialami oleh madrasah lain yang ada di Kecamatan Pancoranmas. ”Biasanya tiap tiga bulan dana BOS cair, tapi sampai saat ini belum juga turun. Kalau sudah begini, pemilik yayasan yang mengusahakan biar guru gajian guru dan kegiatan belajar tetap jalan,” cetusnya juga.

Dia menambahkan, setiap tiga bulan sekali pihaknya menerima pencairan dana BOS dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barar sebesar Rp 7,5 juta. Jumlah itu sesuai dengan 300 peserta penerima, karena setiap siswa mendapatkan dana  Rp 25 ribu. Jika ditambah dengan dana BOS dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Rp 3 juta dengan rincian setiap peserta mendapatkan jatah Rp10 ribu/orang.

Maka total yang dia terima tiap bulan Rp 10,5 juta. ”Itu hanya tiga bulan sekali, kalau dihitung dengan pengeluaran Rp 24 juta/bulan masih belum cukup menutupi biaya operasinal. Makanya kami sangat terbantu dengan adanya dana BOS ini,” papar Indra juga.

Senada juga diutarakan Mohammad Abduh, Ketua Komite MI Ar-Rahmaniyah, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung. Dia mengatakan, resah dengan belum cairnya dana BOS tersebut. Sebab, di tingkat MI semua pembiayaan bersumber dari BOS. Karena, mayoritas siswa didiknya tersebut datang dari keluarga tidak mampu.

DEPOK-Sebanyak 136 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan 68 Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang ada di Kota Depok terancam tidak bisa menjalankan Kegiatan Belajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News