Tiga BUMN ini Jalin Kerjasama Bangun PLTG di Bandara Soetta

jpnn.com - TANGERANG - PT Angkasa Pura (AP) II menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Wijaya Karya dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), untuk membangun dan mengoperasikan PLTG berkapasitas 50-60 Mw di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Adapun, ruang lingkup di dalam perjanjian kerjasama itu meliputi, pemetaan kebutuhan listrik di Bandara Soetta, pemanfaatan gas bumi milik PGN untuk memenuhi kebutuhan listrik di bandara. Serta melakukan kajian atau evaluasi atas kerjasama dalam bentuk feasibility study.
Melalui perjanjian kerjasama itu, ketiga perseroan juga membentuk anak usaha dengan 51 persen saham dimiliki oleh AP II, sedangkan sisanya milik WIKA dan PGN.
“Kerjasama ini merupakan contoh dari sinergi BUMN yang sangat baik demi pelayanan kepada masyarakat. Pembangungan dan pengoperasian PLTG ini merupakan upaya kami untuk menjamin pemenuhan kebutuhan listrik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Dirut AP II Budi Karya Sumadi.
Di mana pemenuhan kebutuhan listrik sangat erat kaitannya dengan pelayanan. Karena itu pihaknya berharap dengan berdirinya PLTG ini maka akan mengakhiri padamnya listrik di Bandara Soetta, yang berdampak pada turunnya tingkat pelayanan.
Terlebih, sambung Budi, kebutuhan listrik di Bandara Soetta akan meningkat, bila nanti Terminal 3 Ultimate beroperasi penuh. "Sehingga diperlukan inovasi guna memenuhi kebutuhan tersebut secara mandiri," kata Budi. (chi/jpnn)
TANGERANG - PT Angkasa Pura (AP) II menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Wijaya Karya dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), untuk membangun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya