Tiga Capim KPK Dapat Suara Nol di DPR, Siapa Saja Mereka?

Tiga Capim KPK Dapat Suara Nol di DPR, Siapa Saja Mereka?
Johanis Tanak. Foto: Antara/Desca Lidya Natalia

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 5 orang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) gagal dalam proses uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR yang berlangsung hingga Jumat dini hari (13/9). Bahkan, tiga di antaranya tidak mendapat satu suara pun alias nol.

Lima nama capim yang tersingkir itu adalah Sigit Danang Joyo, PNS di Kementerian Keuangan. Dia hanya mendapat dukungan 19 suara dari total 56 anggota Komisi III saat pemilihan dilakukan secara voting. Kemudian, Luthfi Jayadi, seorang akademisi yang bekerja sebagai dosen. Dia masih mendapat 7 suara.

Akan tetapi, suara untuk tiga capim lainnya kosong melompong. Mereka adalah I Nyoman Wara, auditor utama investigasi di Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI.

Dia merintis karir dari auditor BUMN Bank Indonesia (1989-2001). Di BPK sendiri, Nyoman mengawali karir sebagai kepala perwakilan BPK RI di Banten pada 2010.

Capim peraih suara nol lainnya adalah Robby Arya Brata, PNS di Sekretariat Kabinet. Dia pernah menjabat sebagai Asisten Kepala Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Birokrasi. Pada tahun 1993-1995, Robby seorang analis hukum di Komnas HAM.

Terakhir yang tidak mendapat suara adalah Johanis Tanak, seorang jaksa karir dan termasuk kandidat yang ditolak oleh pimpinan KPK lantaran dianggap punya kasus ketika menjabat kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.

Johanis bahkan mengaku pernah dipanggil Jaksa Agung HM Prasetyo gara-gara menjadikan mantan Gubernur Sulteng dari Partai Nasdem, HB Paliudju, sebagai tersangka korupsi pada 2014.

Saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, dia juga menilai penyadapan di KPK menyalahi aturan, aksi OTT sesuatu yang keliru dan dia setuju ada dewan pengawas di lembaga pembasmi koruptor tersebut. (fat/jpnn)

Tiga capim KPK (calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak mendapatkan suara satu pun alias nol dari Komisi III DPR.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News