Tiga Daerah KLB Rabies

Optimistis Tidak Berdampak Pada Target Kunjungan Wisatawan

Tiga Daerah KLB Rabies
Tiga Daerah KLB Rabies
JAKARTA--Status Kejadian Luar Biasa (KLB) ditetapkan pemerintah untuk daerah Bali, Nias, dan Maluku setelah rabies melanda daerah tersebut. Pemerintah menyatakan tiga daerah itu berstatus gawat darurat terhadap rabies. ’’Pemerintah daerah seperti Bali sudah paham cara menangani kasus tersebut, kejadian ini bukan yang kali pertama. Kami sedang membahas program yang akan dilakukan dalam menangani kasus ini,’’ jelas Menbudpar Jero Wacik di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, kemarin.

Selain tiga daerah tersebut yang dinyatakan KLB, pemerintah juga menyatakan 24 provinsi belum bebas dari rabies. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, rabies merupakan peyakit yang mematikan, bila muncul gejala klinis rabies, maka penderita terancam meninggal. ’’Di beberapa daerah, kasus rabies sudah mengkhawatirkan. Perkembangan penyakit anjing gila yang kalau kena manusia maka belum ada obatnya dan menyebabkan kematian,’’ kata Agung di kantornya kemarin.

Dari data yang ada, manusia yang positif rabies di Bali sebanyak 492 kasus, Nias sebanyak 32 kasus, dan Maluku ada 2 kasus. Sementara kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia pada 2010 tumbuh 10,74 persen. Secara komulatif jumlah kunjungan wisman pada Januari-Desember  2010 sebesar 7.002.944 atau naik 10,74 persen dibandingkan periode yang sama pada 2009 sebesar 6.323.730 orang.

’’Saya yakin kasus ini tidak akan berdampak besar untuk target kita di 2011, karena kita segera bisa atasi. Kita memang tidak salah, harus mengatakan keadaan yang sebenarnya ke pada para wisatawan, tapi kita berikan penjelasan-penjelasan agar mereka tidak takut,’’ sambung Jero lagi.

JAKARTA--Status Kejadian Luar Biasa (KLB) ditetapkan pemerintah untuk daerah Bali, Nias, dan Maluku setelah rabies melanda daerah tersebut. Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News