Tiga Debt Collector di Lobar Ditangkap, Polisi: Mereka Lakukan Penagihan Secara Paksa

Tiga Debt Collector di Lobar Ditangkap, Polisi: Mereka Lakukan Penagihan Secara Paksa
Polres Lombok Barat, mempublikasikan terkait dengan peristiwa penagihan secara paksa oleh sekelompok Debt Collector di Labuapi Lombok Barat, Jumat (24/9/2021). Foto: antara

Kapolres menegaskan bahwa, dalam memastikan keterlibatan oknum disini, tentunya bersama-sama dengan bidang propam Polda NTB.

“Sekarang ini, penyidik dan personel Bid Propam Polda NTB, sementara bekerja, untuk memastikan apakah yang bersangkutan ini seorang aparat kepolisian,” ujarnya.

Termasuk video yang sempat viral, yang memperlihatkan adanya senpi, Polres Lobar juga masih melakukan pendalaman.

“Kami masih melakukan pendalaman apakah senpi itu organik aparat atau bukan?” terangnya. Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka perkembangan proses kasus ini sudah pada tingkat penahanan.

“Sebagaimana informasi-informasi awal yang kami terima, bisa saja lebih dari yang telah disebutkan,” ucapnya.

Terhadap aksi-aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum debt collector, Kapolres menekankan bahwa jajarannya sangat mengatensi akan hal ini.

“Saya kira, kami Polres Lombok Barat, termasuk kesatuan Kepolisian menindaklanjuti ini, sangat menjadikan atensi,” katanya.

Ini dibuktikan, dengan waktu yang tidak terlalu lama, jajarannya berhasil mengamankan ketiga tersangka ini.

Polres Lombok Barat mengamankan tiga orang Debt Collector yang melakukan penagihan secara paksa di Labuapi Lombok Barat, Jumat (24/9/2021).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News