Tiga Eks Gubernur Ini Potensial Jadi Menteri Era Jokowi - Ma’ruf

Tiga Eks Gubernur Ini Potensial Jadi Menteri Era Jokowi - Ma’ruf
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno (kiri). Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai mantan kepala daerah sangat potensial menjadi menteri di kabinet Jokowi - Ma'ruf karena memiliki pengalaman di pemerintahan dan teruji menghadapi dinamika politik.

“Mantan kepala daerah terutama gubernur sangat potensial menjadi pembantu Presiden Jokowi di pemerintahan karena berpengalaman panjang di birokrasi,” kata Adi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/9).

Dia mengatakan mantan gubernur juga diyakini memiliki kecakapan menghadapi dinamika politik sehingga bisa menjadi bekal ketika memimpin kementerian.

BACA JUGA: Jeirry Sumampow Sampaikan Lima Catatan Terkait Calon Menteri

Menurut dia, kecakapan tersebut dibutuhkan agar seorang menteri tidak "dikudeta" dalam hal kebijakan-kebijakannya yang telah disusun sehingga berdampak mandeknya berbagai program di kementerian tersebut.

“Menteri itu adalah jabatan politik yang tidak hanya harus bekerja secara profesional namun harus mampu menghadapi banyak gempuran dari ekternal dan internal partai. Daya tahan hadapi dinamika politik ini harus dilihat sebagai kriteria penting calon menteri Jokowi," ujarnya.

Adi yang merupakan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia itu menjelaskan kemampuan menghadapi dinamika politik itu diperlukan, misalnya ketika proses kebijakan kementerian melalui proses di DPR yang dinilainya tidak mudah.

Dia menilai, dibutuhkan back up politik yang kuat bagi menteri agar kebijakannya "mulus" dalam proses di DPR karena bisa saja dikritik habis-habisan sehingga terhambat dan tidak melahirkan kebijakan yang mulua dan cepat.

Adi Prayitno menilai ada tiga mantan gubernur yang potensial menjadi menteri pada era Jokowi - Ma'ruf Amin yaitu eks gubernur Sulsel, Eks Gubernur NTB, dan eks Gubernur Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News