Tiga Hakim Agung Dilapor ke KY
Selasa, 30 April 2013 – 03:44 WIB

Tiga Hakim Agung Dilapor ke KY
Perlu diketahui, gugatan yang dilakukan Ince Baharuddin Cs terhadap PT Pelindo IV dan PT Pertamina terkait kepemilikan lahan yang ditempati PT Pertamina di Jalan Satando. Lokasi itu diklaim Ince Baharuddin Cs sebagai lahan miliknya. Namun, dalam proses di tingkat pertama hakim PN Makassar menolak gugatan itu.
Itu dituangkan dalam putusan perkara perdata nomor 207/Pdt.G/2006/PN.MKS, tanggal 8 Januari 2008. Banding yang diajukan penggugat di Pengadilan Tinggi juga mentah. Hakim tinggi menolak dan menuangkan penolakan gugatan itu dalam putusan bernomor 293/PDT/2008/PT.MKS, 21 Januari 2009. (abg/sil)
MAKASSAR - PT Pelindo IV melalui kuasa hukumnya melaporkan tiga hakim agung ke Komisi Yudisial (KY). Tiga hakim agung, R Imam Harjadi, HM Zaharuddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi