Tiga Hakim Digarap KPK di Kasus Suap Jaksa
Kamis, 03 November 2016 – 13:10 WIB

KPK. Foto: dok.JPNN
Dari penyelidikan ini, KPK kemudian mengendus adanya keterlibatan Xaveriandy dan mantan Ketua DPD Irman Gusman.
Akhirnya, KPK menangkap Irman di kediamannya karena menerima suap Rp 100 juta dari Xaveriandy dan istrinya, Memi.
Suap diberikan sebagai imbalan Irman merekomendasikan CV Semesta Berjaya mendapat tambahan kuota distribusi gula impor untuk Sumbar 2016. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga hakim Pengadilan Negeri Padang, Sumatera Barat, untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (3/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya