Tiga Hal Ini Dapat Ancam Perpanjangan Kontrak Freeport
Senin, 12 Oktober 2015 – 14:02 WIB
Rizal menegaskan bahwa tiga hal tersebut akan menjadi tuntutan pemerintah dalam pembahasan perpanjangan kontrak dengan Freeport. Jika mereka enggan menyetujui maka pemerintah tidak akan memberi perpanjangan.(dil/jpnn)
JAKARTA - Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menilai PT Freeport Indonesia sudah terlalu lama ‘hidup enak’ di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan I 2024: Ekspansi Masih Melambat, tetapi Tetap Prospektif
- HINT Ciptakan Parfum Aroma Futuristik lewat Teknologi AI
- RUPST Tahun Buku 2023: Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Salip Mobile Banking Lain, BRImo dan Sabrina dari BRI Sabet Penghargaan