Tiga Hal Ini Dapat Ancam Perpanjangan Kontrak Freeport

Tiga Hal Ini Dapat Ancam Perpanjangan Kontrak Freeport
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli saat keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10). Rizal Ramli datang di KPK untuk menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dalam jabatannya sebagai Menko bidang Maritim dan Sumber Daya yang dilantik Presiden Joko Widodo pada 12 Agustus 2015 lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com

Rizal menegaskan bahwa tiga hal tersebut akan menjadi tuntutan pemerintah dalam pembahasan perpanjangan kontrak dengan Freeport. Jika mereka enggan menyetujui maka pemerintah tidak akan memberi perpanjangan.(dil/jpnn)


JAKARTA - Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menilai PT Freeport Indonesia sudah terlalu lama ‘hidup enak’ di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News