Tiga Hal Ini Dapat Ancam Perpanjangan Kontrak Freeport
Senin, 12 Oktober 2015 – 14:02 WIB

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli saat keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10). Rizal Ramli datang di KPK untuk menyerahkan berkas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dalam jabatannya sebagai Menko bidang Maritim dan Sumber Daya yang dilantik Presiden Joko Widodo pada 12 Agustus 2015 lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com
Rizal menegaskan bahwa tiga hal tersebut akan menjadi tuntutan pemerintah dalam pembahasan perpanjangan kontrak dengan Freeport. Jika mereka enggan menyetujui maka pemerintah tidak akan memberi perpanjangan.(dil/jpnn)
JAKARTA - Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menilai PT Freeport Indonesia sudah terlalu lama ‘hidup enak’ di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna
- Muhammad Akbar Melantik Tiga Pejabat di Lingkungan PT Krakatau Steel