Tiga Klarifikasi dari Ustaz Abdul Somad
jpnn.com, JAKARTA - Ustaz Abdul Somad memberikan klarifikasi soal polemik dugaan penistaan agama yang membelitnya.
Dalam sebuah video milik FSRMM TV, yang dirilis Minggu (18/8) berjudul Klarifikasi Tentang Anggapan Ustadz Abdul Somad Menghina Kristen / Menghina Salib, UAS menjelaskan tidak punya maksud merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
UAS menyisipkan klarifikasi tersebut dalam ceramahnya di Masjid At Taqwa Simpang Kelayang Riau, Sabtu (17/8) malam. "Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur karena dianggap penistaan agama," tutur UAS.
BACA JUGA: PSI: Nabi Muhammad SAW Teladan Dalam Praktik Toleransi
Dai berusia 42 tahun itu kemudian menjelaskan tiga poin klarifikasi. "Pertama, itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat untuk merusak hubungan. Kedua, itu pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di tv, tapi untuk intern umat Islam menjelaskan pertanyaan tentang patung dan kedudukan Nabi Isa, untuk orang Islam dalam (sesuai) alquran dan sunah nabi," katanya.
"Ketiga, pengajian itu lebih tiga tahun yang lalu. Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang? Sebagai warga yang baik, saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu, saya tidak akan takut karena saya tidak merasa salah, saya tidak ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa," imbuh UAS.
Untuk lengkapnya, pernyataan UAS tersebut bisa ditemukan di menit ke empat sampai sekitar menit keenam dalam video di bawah ini. (adk/jpnn)
Ustaz Abdul Somad mengatakan tidak akan lari, tidak akan mengadu, tidak akan takut karena tidak merasa salah.
Redaktur & Reporter : Adek
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Media Asing Soroti Dukungan Ulama Abu Bakar Ba'asyir untuk Anies di Pilpres 2024
- Temui Ustaz Abdul Somad, Rusli Zainal Bahas Soal Ini
- Timnas AMIN Tuding Zulhas Lakukan Penistaan Agama