Tiga Kontainer Miras Korea Disita
Selasa, 15 November 2011 – 02:32 WIB
Agung Kuswandono menambahkan, puluhan ribu minuman ini adalah jenis Soju yang merupakan minuman keras khas masyarakat Korea Selatan. Menurut dia, minuman keras merupakan salah satu produk yang dikenakan cukai, karena dengan alasan kesehatan, produk itu dibatasi.
"Pelaku menghindari bea masuk yang mahal dengan membuat pemberitahuan impor barang yang tidak benar," terangnya. Selain merugikan negara, masuknya miras ilegal itu juga bisa berdampak terhadap masalah sosial. Seperti munculnya tindak kriminalitas akibat pengaruh miras. (dai)
JAKARTA - Menjelang pergantian tahun, upaya penyelundupan minuman keras (miras) melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut), biasanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jejak Kejahatan Anggota KKB Lupa Waker yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz
- Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang
- Gulung Pelaku Curanmor hingga Penadah, Polda Kepri Sita 36 Unit Sepeda Motor Hasil Curian
- Ini Tampang Dua Begal Pengincar Korban Perempuan di Semarang, Lihat
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya