Tiga Maling Motor yang Sedang Diburu Polisi Akhirnya Tertangkap

jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap tiga pelaku maling motor milik warga Kampung Gorda, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Para pelaku berinisial RK (23), SM (26) dan EA (26).
RK (23) warga Desa Gunung Merasa Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, SM (26) warga Kelurahan Warung Dengdeng, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor Jawa Barat, dan EA (26) Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
"Penangkapan ketiga pelaku pencurian sepeda motor, bermula dari laporan warga, Agus Gunawan, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat berplat nomor A 6848 FB di halaman rumahnya," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Jumat.
Pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, saat korban bangun tidur sepeda motor miliknya yang sebelumnya di parkir di depan rumah sudah tidak ada.
Setelah menerima laporan tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan, dan sepeda motor korban diketahui berada di wilayah Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten.
"Diperoleh informasi sepeda motor yang dicuri tersebut berada di Kampung Pasir Bonong, Kecamatan Binuang," ujarnya.
Saat dilakukan penggerebekan di sebuah warung kosong, ditemukan dua orang pelaku yaitu RK dan SM serta sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor kendaraan yang diduga milik korban.
RK, SM, dan EA, komplotan maling motor ditangkap polisi. Petugas juga mengamankan barang buktinya.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok