Tiga Menteri Telah Jadi Saksi di Kasus Reklamasi

Tiga Menteri Telah Jadi Saksi di Kasus Reklamasi
Daratan hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Foto: Indopos/JPG

Diketahui, berdasar hasil gelar perkara, penyidik telah mengindikasikan proyek reklamasi Pulau C dan D terjadi penyelewenangan anggaran negara.

Dugaan penyelewengan anggaran negara itu pada NJOP Pulau C dan D yang ditetapkan DPRD DKI senilai Rp 3,1 juta per meter tapi realisasinya mencapai kisaran Rp 25 juta per meter hingga Rp 30 juta per meter. (mg1/jpnn)

 


Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga sudah digarap dalam kasus dugaan korupsi di proyek reklamasi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News