Tiga Pabrik Tekstil Kena Semprit KLH

Tiga Pabrik Tekstil Kena Semprit KLH
Tiga Pabrik Tekstil Kena Semprit KLH

JAKARTA-
Tiga perusahaan tekstil di Bandung, Jawa Barat mendapatkan teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup karena diduga mencemari lingkungan. Ketiga pabrik itu, masing-masing PT Naga Mas, PT sandang Nasional, dan CV Cimuntex. Ketiga perusahaan itu tertangkap basah mencemari lingkungan dalam sidak menteri KLH Rahmat Witoelar beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, bentuk pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh ketiga perusahaan tersebut yakni adanya pembuangan limbah tekstil ke sungai Ciparumpung yang berakibat  melampaui kadar baku mutu air.

“Kami telah memberikan peringatan kepada tiga industri tekstil tersebut. Selain itu, juga menuntut untuk segera melakukan tindakan tertentu berupa perbaikan kinerja  Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” terang Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, Kamis (18/6).

Selain tiga perusahaan yang disebutkan di atas, lanjutnya, berdasarkan data Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung hingga saat ini masih ada beberapa industri yang yang diindikasikan membuang air limbahnya ke sungai Ciparumpung. Antara lain, PT Warna Abadi, CV Banyumas, PT World Yamatex Spinning Mills, CV Murni Cakra Utama Lestari, dan PT Lunatex. “Tetapi PT Lunatex saat ini telah dinyatakan pailit  dan sudah tidak beroperasi,” imbuhnya. (cha/JPNN)

JAKARTA- Tiga perusahaan tekstil di Bandung, Jawa Barat mendapatkan teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup karena diduga mencemari lingkungan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News