Tiga Panti Pijat Disegel dan Dirantai
Kamis, 02 April 2015 – 11:46 WIB
Terakhir, tim mendatangi Bunga Bali Spa di Jl Suparjan Mangun Wijaya. Panti pijat itu disegel dan ditutup dengan rantai.
Menurut Kasi Trantib Satpol PP Nurkhamid, penyegelan dan penutupan kemarin dilakukan karena perizinan panti-panti pijat tersebut tidak lengkap. Yaitu, terkait dengan izin teknis yang belum dikantongi. ''Sebelumnya, kami kirim surat peringatan,'' kata Khamid. (ut/JPNN/c23/dwi)
KEDIRI - Pemkot Kediri membuktikan janji untuk menutup sejumlah panti pijat di wilayahnya. Total ada tiga panti pijat yang disegel dan ditutup petugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?