Tiga Panti Pijat Disegel dan Dirantai

Tiga Panti Pijat Disegel dan Dirantai
Tiga Panti Pijat Disegel dan Dirantai

Terakhir, tim mendatangi Bunga Bali Spa di Jl Suparjan Mangun Wijaya. Panti pijat itu disegel dan ditutup dengan rantai. 

Menurut Kasi Trantib Satpol PP Nurkhamid, penyegelan dan penutupan kemarin dilakukan karena perizinan panti-panti pijat tersebut tidak lengkap. Yaitu, terkait dengan izin teknis yang belum dikantongi. ''Sebelumnya, kami kirim surat peringatan,'' kata Khamid. (ut/JPNN/c23/dwi) 


KEDIRI - Pemkot Kediri membuktikan janji untuk menutup sejumlah panti pijat di wilayahnya. Total ada tiga panti pijat yang disegel dan ditutup petugas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News