Tiga Pasangan di Dalam Kontrakan, Ada yang Kabur Habis Begituan, Sudah Enak

Tiga Pasangan di Dalam Kontrakan, Ada yang Kabur Habis Begituan, Sudah Enak
Sejumlah penghuni rumah kontrakan atau indekos yang terjaring operasi yustisi saat didata oleh Satpol PP dan pemerintah kelurahan Citangkil, Selasa (11/8). Foto: Radar Banten

jpnn.com, CILEGON - Pasangan muda-mudi di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, kabur saat petugas Satpol PP menggelar razia yustisi.

Pasangan itu kabur karena mengetahui ada razia yang dilakukan oleh Satpol PP bersama aparat kelurahan, kepolisian, dan TNI.

Dalam razia itu, petugas gabungan berhasil mengamankan tiga pasangan lain.

Dari tiga pasangan itu, satu diamankan di Kelurahan Masigit, sedangkan dua pasangan lagi di Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

Pasangan-pasangan tersebut digiring petugas ke kantor kelurahan untuk dilakukan pendataan dan peringatan agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.

“Ada yang alasan mampir undangan, ada yang alasan habis nganter kerja,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Cilegon Sukroni di kantor Kelurahan Citangkil, Selasa (11/8).

Pasangan mesum kerap menjadi temuan di setiap operasi yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Cilegon bersama tim gabungan.

Sukroni mengatakan, pasangan mesum bukan target utama razia tersebut, melainkan penegakan tertib administrasi kependudukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahuin 2015 tentang Administrasi Kependudukan.

Petugas gabungan mengamankan tiga pasangan yang berada di kontrakan. Ada yang berdalih sedang habis mengantar kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News