Tiga Pasangan Digerebek Saat Tengah Asyik Berbuat Terlarang di Rumah, Duh, Parah
Pada saat tim penindakan BNN Jambi tiba di tempat sasaran saat itu target sedang berada di dalam rumah dan tim kemudian mengamankan terlapor dan melakukan penggeledahan.
Ditemukan dua bungkus kecil di duga narkotika jenis sabu-sabu yang setelah dilakukan pemeriksaan terlapor mengaku mendapatkan sabu dari D yang masih dalam pengembangan BNN.
Baca Juga: Heboh Ular Sepanjang 6 Meter, Perutnya Besar Sekali, Setelah Dibuka, Isinya Ternyata
Bersama pelapor ditemukan juga di duga para pengguna sabu-sabu yang berada di rumah tersebut dan selanjutnya tim membawa terlapor dan para pengguna narkotika ke kantor BNN Jambi dan para pelaku sedang diproses apakah dilanjutkan kasusnya atau direhabilitasi di BNN Jambi.(antara/jpnn)
BNNP Jambi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat berbuat terlarang di Kelurahan Kampung Nelayan, Tungkal Ilir, Tanjungjabung Barat, Sabtu malam lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen