Tiga Penambang Emas Liar Ditangkap Polisi
jpnn.com - MUARATEBO – Tiga pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang beroperasi di sepanjang perairan Sungai Batanghari, Tebo Ilir ditangkap jajaran Polres Tebo.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga, yang sudah kesal dengan aktivitas mereka.
Dalam operasi yang dipimpin Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmad ini, anggota memang melihat aktivitas PETI di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka pun langsung mengamankan RK (17), RR (16) dan JN (56).
Ketiganya merupakan warga Desa Tuo Ilir, Kecamatan Tebo Ilir. Selain mengamankan pelaku, anggota juga memusnahkan 11 dompeng di lapangan. Sementara 2 dompeng lainnya dibawa sebagai barang bukti.
Setelah membakar dompeng, ketiga tersangka kemudian digiring ke Mapolres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sepeda motor ada 3 unit, bersama barang bukti lain masih kita amankan,” kata Budi seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group).
Sementara itu, Kabag OPS Polres Tebo Kompol Jalaluddin mengatakan, pemberantasan PETI ini menjadi program prioritas Polres Tebo.
Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan warga agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI.
MUARATEBO – Tiga pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang beroperasi di sepanjang perairan Sungai Batanghari, Tebo Ilir ditangkap jajaran
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir