Tiga Pencuri Genset Milik PT PP di Mandalika Ditangkap Polisi, tuh Orangnya

Tiga Pencuri Genset Milik PT PP di Mandalika Ditangkap Polisi, tuh Orangnya
Tiga pelaku pencurian genset di Mandalika saat di Polsek Kawasan Mandalika. Foto: Polsek Mandalika for JPNN.com

Mesin tersebut diperkirakan hilang pada Selasa malam (17/1) dikarenakan pada pagi Selasa tepatnya sekitar pukul 09.00 WITA.

Mengingat jika mesin tersebut sempat dilihat masih berada dan terpasang di mobil.

"Mesin yang hilang tersebut merk Genset YAMAKOYO Tipe SF15000TDXE warna hitam," ujar Dimas.

Atas Kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Mandalika.

"Setelah menerima laporan tersebut, kemudian kami bergerak cepat melakukan penyelidikan," paparnya.

Setelah penyelidikan diketahui pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) itu adalah seseorang yang bernama S.

Tidak butuh waktu lama, petugas pun segera menangkap S. Setelah ditangkap, S menunjukkan tempat ia menyembunyikan barang bukti.

Selain itu, S juga memberitahukan bahwa ia melakukan pencurian genset bersama pelaku lainnya berinisial R dan J.

Tiga pencuri genset milik PT PP Presisi di Dusun Serenting, Desa Kuta Mandalika, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, telah ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News