Tiga Pencuri Ponsel Siswa SMA N 5 Batam Akhirnya Ditangkap
Jumat, 22 Januari 2016 – 07:03 WIB

Tiga Pencuri Ponsel Siswa SMA N 5 Batam Akhirnya Ditangkap
Hanya 15 menit pelaku beraksi dan langsung kabur lewat jendela lalu melompat pagar."Kita sangat berterima kasih kepada pihak sekolah atas adanya CCTv, itu sangat membantu untuk menangkap para pelaka," terangnya.
Atas ketiga pelaku, mereka di jerat dengan pasal 363, ayat 1 huruf E, hukuman 7 tahun penjara. (cr14/ray)
SAGULUNG - Tiga pelaku pencurian handphone milik siswa kelas XI Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Batam, saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?