Tiga Pencuri Ponsel Siswa SMA N 5 Batam Akhirnya Ditangkap

Tiga Pencuri Ponsel Siswa SMA N 5 Batam Akhirnya Ditangkap
Tiga Pencuri Ponsel Siswa SMA N 5 Batam Akhirnya Ditangkap

Hanya 15 menit pelaku beraksi dan  langsung kabur lewat jendela lalu melompat pagar."Kita sangat berterima kasih kepada pihak sekolah atas adanya CCTv, itu sangat membantu untuk menangkap para pelaka," terangnya. 

Atas ketiga pelaku, mereka di jerat dengan pasal 363, ayat 1 huruf E, hukuman 7 tahun penjara. (cr14/ray)


SAGULUNG - Tiga pelaku pencurian handphone milik siswa kelas XI Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Batam,  saat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News