Tiga Penjambret Wisatawan Asing Diringkus Polisi

Tiga Penjambret Wisatawan Asing Diringkus Polisi
Pelaku jambret dan penadah barang curian diamankan Polsek Kuta. Foto: Ayu Afria Ulifa/Bali Express

jpnn.com, KUTA - Tiga pelaku jambret dan dua orang penadah diamankan Tim Opsnal Polsek Kuta, diback-up Tim Jatanras Polresta Denpasar dan Satgas CTOC dalam kurun waktu yang berbeda.

Mereka adalah Mohammad Amin Sanaei alias Agus, 20, asal Jalan Danau Buyan Raya Jimbaran, I Komang Tambun, 20, asal Pemogan, dan I Komang Devayana alias Mang Pong, 21, asal Kubu Karangasem. Serta dua orang penadah, Selamet Rianto, 22, dan Yanto Susilo, 31.

“Mereka melakukan aksinya di 21 TKP. Modusnya memonitor korban. Saat sepi dan korban lengah, tersangka langsung memanfaatkan situasi. Tersangka menarik handphone korban yang sedang sendirian dan mengecek handphonenya melihat Google Map. Salah satu korbannya yang sedang viral yaitu warga negara Singapura,” kata Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan,  Kamis (23/5).

BACA JUGA: Dua Jambret Sekaligus Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Penangkapan tersangka berawal dari laporan para korban warga negara asing yang sedang berkunjung ke Bali, di antarnya warga negara Australia, India, Singapura dan beberapa warga negara asing lainnya.

Setelah ditindaklanjuti, petugas berhasil mengamankan Tambun, Senin (6/5) di rumahnya Jalan Mekar Jaya Blok BV/22 Pemogan. Lalu Amin ditangkap Selasa (14/5) di Taman Griya Jimbaran.

Dari pengakuan kedua tersangka, petugas kepolisian kemudian mengamankan dua orang penadah dalam satu kamar di Perumahan Cita Selaras Nomor 41 Abian Timbul di Jalan Imam Bonjol, Rabu (15/5) pagi. “Mereka sudah tahu kalau barang yang dijual oleh tersangka adalah hasil curian,” katanya.

Petugas kemudian kembali menangkap Komang pada Minggu (19/5) di rumahnya Karangasem. Para tersangka mengaku saling kenal, namun tidak dalam satu jaringan.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan para korban warga negara asing yang sedang berkunjung ke Bali, di antarnya warga negara Australia, India, Singapura dan beberapa warga negara asing lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News