Tiga Perampok di Muaro Jambi Ditangkap Polisi, Satu Orang Ditembak Mati

Tiga Perampok di Muaro Jambi Ditangkap Polisi, Satu Orang Ditembak Mati
Satu dari tiga pelaku perampokan yang ditangkap tewas ditembak polisi. Ilustrasi. Foto: dok JPNN.com

Adapun modus pencurian dengan kekerasan di kedua tempat tersebut sama. Pelaku memasuki rumah korban dengan mencongkel jendela rumah pada dini hari ketika korban sedang tidur.

Pelaku saat melihat korban terbangun langsung menyekap dan mengikatnya serta mengancam akan membunuh dengan menggunakan senjata tajam. Kemudian pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban .

"Pada kejadian tersebut, pelaku juga melakukan pelecehan dengan mengancam akan memerkosa anak korban di hadapan keluarganya jika tidak segera menyerahkan barang berharga yang disimpan korban," jelas Andri Ananta.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu pucuk senjata api jenis FN hitam dengan amunisi 12 butir, satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver chroom dengan amunisi 4 butir, satu pucuk senapan angin hijau, uang tunai sejumlah Rp1,2, kalung emas, gelang emas, cincin emas, dan barang pribadi pelaku lainnya.

"Kami masih mengejar empat DPO," sebut Dirreskrimum.

Dia menambahkan para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman pidana kurungan paling lama 12 tahun penjara.(antara/jpnn)

Tiga pelaku perampokan yang beraksi di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi ditangkap Tim Resmob Polda Jambi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News