Tersandung Kasus Mesum, Oknum Anggota Dewan Ini Resmi Dipecat

Tersandung Kasus Mesum, Oknum Anggota Dewan Ini Resmi Dipecat
Akisropi, saat gelar jumpa pers di kediamannya, Kenanga II, Kota Lubuklinggau, Sumsel, Senin (18/7), sore. Foto: Khalid/sumeks.co

jpnn.com, MURATARA - Oknum anggota DPRD Muratara bernama Nahwani yang tersandung kasus video call mesum dengan seorang wanita berakhir pahit.

Nahwani resmi dipecat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muratara. Dengan demikian, Nahwani bakal di-PAW (pengganti antar waktu) dari anggota DPRD Muratara.

Ketua DPC PKB Muratara, Akisropi Ayub menjelaskan, sebenarnya pemecatan terhadap Nahwani dari PKB sudah lama. Surat Putusan pemecatan lansung oleh DPP PKB, yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), pada 19 Mei 2022 lalu.

Namun dalam prosesnya, Nahwani mengajukan gugatan atas putusan itu, ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Nomor Perkara 17/Pdt. Sus-Parpol/2022/PN.LLG.

Dalam perkara gugatan itu, Nahwani menggugat tiga kepengurusan sekaligus. Yakni DPC PKB Muratara, DPW PKB Sumsel dam DPP PKB. Yang pokok gugatan itu adalah, tidak terima dipecat dari PKB.

Menurut Akisropi pemecatan terhadap Nahwani bukan tanpa alasan. Setelah video itu viral, anggapan masyarakat kenapa PKB tidak ada tindakan.

"Bukan hanya karena dorongan masyarakat, tindakan ini diambil karena kan PKB identik dengan partai agama," katanya Akisropi, saat gelar jumpa pers di kediamannya, Kenanga II, Kota Lubuklinggau, Senin (18/7), sore.

Hadir dalam jumpa pers itu, unsur lain yang ada di kepengurusan DPC PKB Muratara, termasuk anggota Dewan Suro Dodi Zainuri, Ketua LPP PKB Muratara Nepi Malyadi, wakil Ketua LPP PKB Muratara Egis.

Oknum anggota DPRD Muratara bernama Nahwani yang tersandung kasus video call mesum dengan seorang wanita berakhir pahit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News