Tiga PKPU Kelar, Pendaftaran Pasangan Calon 26-28 Juli

Tiga PKPU Kelar, Pendaftaran Pasangan Calon 26-28 Juli
Penghitungan suara di pilkada. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera melaunching pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 pada 17 April mendatang.

Launching dilakukan seiring akan segera diundangkannya tiga peraturan KPU terkait pedoman pelaksanaan pilkada oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).

“Tahapan persiapan (Pilkada) sudah dari bulan Februari, tapi launching pilkada rencananya akan kita selenggarakan pada 17 April ini, seiring dengan penyerahan DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan),” ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jumat (10/4).

Menurut Ferry, ada tiga rancangan PKPU yang akan diserahkan ke Kemenkumham untuk segera diundangkan, pada Senin (13/4) mendatang. Masing-masing rancangan PKPU Tahapan Pilkada, PKPU Tata Kerja dan PKPU Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih.

“Ini (rancangan PKPU,red) yang pleno kemarin. Hari ini sudah finishing. Senin depan diserahkan ke Kemenkumham untuk diundangkan. Semoga cepat selesai, sehingga ada waktu untuk proses anggaran,” ujarnya.

Dengan akan segera diundangkannya tiga PKPU, maka tahapan yang sebelumnya telah diagendakan untuk segera dilaksanakan, dapat berjalan sesuai rencana. Termasuk pendaftaran bakal calon kepala daerah yang menurut rencana dibuka pada 26-28 Juli 2015 mendatang.

“Kalau untuk pendaftaran pasangan calon kepala daerah, kita rencanakan pada 26-28 Juli mendatang,” ujarnya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera melaunching pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 pada 17 April mendatang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News