Tiga PNS Siantar Diperiksa KPK

Tiga PNS Siantar Diperiksa KPK
Tiga PNS Siantar Diperiksa KPK
Sebelumnya, pada 10 Mei 2011, penyidik KPK memanggil tiga mantan anggota DPRD Kota Pematangsiantar, yakni Aloisius Sihite, Toga Tambunan, dan Dapot M Sagala. Ketiganya juga berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya, Jubir KPK Johan Budi menjelaskan, seperti halnya Bupati Nias Binahati B Baeha, mantan Walikota Pematangsiantar RE Siahaan nantinya juga akan disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang ada di Medan.  Hanya saja, belum ada kepastian kapan RE Siahaan ditahan untuk selanjutnya nanti dilimpahkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pegadilan tipikor Medan. (sam/jpnn)

JAKARTA --  Mirip dengan sejumlah kasus penyelewengan APBD di sejumlah daerah seperti Langkat dan Medan, jumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News