Tiga Pria Dibekuk Saat Transaksi Sabu

Tiga Pria Dibekuk Saat Transaksi Sabu
Tiga Pria Dibekuk Saat Transaksi Sabu
BALIKPAPAN- Tim Opsnal Polres Balikpapan berhasil membekuk tersangka tersangka kurir sabu-sabu dan narkoba jenis Ineks yang sering beroperasi di kota Beriman, Selasa (20/3) lalu.

Ketiga tersangka masing-masing Rahmat Junaedi (23)  warga Jl Sepaku laut RT 07,  Margasari Balikpapan Barat, Rizal (26)  warga Jl Soekarno Hatta RT 26 Muara Rapak dan Hermawanto (52)  warga Jl Jend A Yani RT 09 Mekar Sari  dicokok di dua lokasi berbeda. Ketiga tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Balikpapan.

Kapolres  Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kasat narkoba AKP Markus Sanyoto saat dikonfirmasi  membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka dibekuk saat hendak melakukan transaksi.  “Penangkapan para tersangka bermula dari laporan masyarakat. Mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika yang kerap dilakukan para tersangka kami langsung bergerak di titik lokasi yang diinformasikan warga,” katanya, Rabu (21/3) kemarin.

 

Tersangka kurir sabu, Rahmat Junaedi  ditangkap sekira pukul 21.00 Wita. Tersangka tertangkap tangan di Jl S Parman, Gn Guntur. Pria pengangguran itu diamankan bersama barng bukti  Sabu seberat  0,3 Gram dan kendaraan roda dua  jenis Yamaha Mio bernopol KT 3980 YM.

BALIKPAPAN- Tim Opsnal Polres Balikpapan berhasil membekuk tersangka tersangka kurir sabu-sabu dan narkoba jenis Ineks yang sering beroperasi di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News