Tiga Pria Dibekuk Saat Transaksi Sabu
Kamis, 22 Maret 2012 – 01:30 WIB
BALIKPAPAN- Tim Opsnal Polres Balikpapan berhasil membekuk tersangka tersangka kurir sabu-sabu dan narkoba jenis Ineks yang sering beroperasi di kota Beriman, Selasa (20/3) lalu. Tersangka kurir sabu, Rahmat Junaedi ditangkap sekira pukul 21.00 Wita. Tersangka tertangkap tangan di Jl S Parman, Gn Guntur. Pria pengangguran itu diamankan bersama barng bukti Sabu seberat 0,3 Gram dan kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio bernopol KT 3980 YM.
Ketiga tersangka masing-masing Rahmat Junaedi (23) warga Jl Sepaku laut RT 07, Margasari Balikpapan Barat, Rizal (26) warga Jl Soekarno Hatta RT 26 Muara Rapak dan Hermawanto (52) warga Jl Jend A Yani RT 09 Mekar Sari dicokok di dua lokasi berbeda. Ketiga tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Balikpapan.
Baca Juga:
Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kasat narkoba AKP Markus Sanyoto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka dibekuk saat hendak melakukan transaksi. “Penangkapan para tersangka bermula dari laporan masyarakat. Mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika yang kerap dilakukan para tersangka kami langsung bergerak di titik lokasi yang diinformasikan warga,” katanya, Rabu (21/3) kemarin.
Baca Juga:
BALIKPAPAN- Tim Opsnal Polres Balikpapan berhasil membekuk tersangka tersangka kurir sabu-sabu dan narkoba jenis Ineks yang sering beroperasi di
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama