Tiga RUU Provinsi Baru Pemekaran Sumut Dibahas Lagi
Jumat, 16 Mei 2014 – 07:06 WIB

Tiga RUU Provinsi Baru Pemekaran Sumut Dibahas Lagi
Hakam menjelaskan, untuk yang masuk dalam paket 65 RUU itu, pembahasannya sudah lebih maju, yakni sudah masuk pembahasan tingkat I di Komisi II DPR.
Diyakini, meski jumlahnya cukup banyak, DPR tidak akan keteteran karena sudah dibagi-bagi dalam tiga Panja. Satu Panja lagi menangani 4 RUU pemekaran di wilayah Papua dan Papua Barat.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar menyatakan Panja Pemekaran sudah komit untuk merampungkan tugasnya membahas seluruh RUU itu sebelum masa jabatan DPR periode 2009-2014 berakhir. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pembahasan seluruh Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru yang menjadi inisiatif DPR akan dilanjutkan lagi. Di dalamnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara