Tiga Saksi Akui Transfer Uang ke Rekening Dhana

Tiga Saksi Akui Transfer Uang ke Rekening Dhana
Tiga Saksi Akui Transfer Uang ke Rekening Dhana
Sebelumnya JPU mendakwa Dhana dengan tiga dakwaan sekaligus. Dua dakwaan primairnya adalah tentang kasus korupsi. Sedangkan dakwaan ketiganya terkait tindak pidana pencucian uang.

Dhana selaku pegawai Ditjen Pajak didakwa menerima suap Rp 2 miliar dari anggota tim pemeriksa pajak PT Mutiara Virgo, Herly Isdiharsono. JPU juga menyatakan bahwa Dhana selaku ketua tim pemeriksa pajak PT Kornet Trans Utama diduga telah merugikan keuangan negara seluruhnya mencapai Rp1,208 miliar akibat kesalahan penghitungan pajak terhadap perusahaan yang ditanganinya. (ara/jpnn)

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung menghadirkan empat orang saksi pada persidangan atas Dhana Widyatmika di Pengadilan Tipikor Jakarta,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News