Tiga Saksi Akui Transfer Uang ke Rekening Dhana

Tiga Saksi Akui Transfer Uang ke Rekening Dhana
Tiga Saksi Akui Transfer Uang ke Rekening Dhana
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung menghadirkan empat orang saksi pada persidangan atas Dhana Widyatmika di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/7). Pada persidangan tersebut, tiga saksi yang dihadirkan mengaku pernah mengirim uang ke rekening Dhana.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah pegawai Puri Spa bernama Liliana Apriani. Pada persidangan itu Liliana mengaku pernah diperintahkan bosnya yang bernama Hendro Tirtajaya untuk mentransfer uang ke rekening Dhana.

"Saya pernah menyetor Rp 2,9 miliar. Diperintah Pak Hendro Tirtajaya untuk mentransfer ke rekening atas nama Dhana Widyatmika di Bank Mandiri," ucap Liliana.

Majelis hakim yang diketuai Herdi Agusten pun mencecar Liliana tentang maksud uang untuk Dhana itu. Namun Liliana mengaku tak tahu karena instruksi dari bosnya hanya mengirim uang. "Saya tidak menanyakan. Di bukti transfer tidak saya tuliskan," ucapnya.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung menghadirkan empat orang saksi pada persidangan atas Dhana Widyatmika di Pengadilan Tipikor Jakarta,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News