Tiga Saksi Akui Transfer Uang ke Rekening Dhana
Kamis, 26 Juli 2012 – 00:00 WIB
Yang pasti, uang ke rekening Mandiri milik Dhana dikirim melalui RTGS dari BCA. Liliana mengaku awalnya saldo rekeningnya di BCA hanya Rp 900 ribu. Kemudian rekening Liliana digunakan Hendro untuk menampung uang Rp 17 miliar yang akan ditransfer ke sejumlah rekening termauk Dhana.
Transfer ke sejumlah rekening lain termasuk Dhana dilakukan sejak Desember 2005 hingga Januari 2006. Liliana juga mentransfer uang ke anggota anggota tim pemeriksa pajak PT Mutiara Virgo, Herly Isdiharsono.
"Setelah 11 Januari (2006) habis dan gak saya gunakan lagi. Sisa (saldo) Rp 1,4 juta," ucap Liliana yang mengaku tak mengenal Dhana.
Saksi lain yang dihadirkan adalah istri Hendro yang bernama Vemy Solichin. Di perusahaan PT Ditax Management Resolusindo (DMR) milik suaminya, Vemy tercatat sebagai komisaris. PT DMR adalah perusahaan yang bergerak di usaha biro jasa perpajakan.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung menghadirkan empat orang saksi pada persidangan atas Dhana Widyatmika di Pengadilan Tipikor Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka