Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita

Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita
Tiga saksi disumpah di bawah Al Qur'an dalam persidangan dugaan kasus korupsi eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (5/5). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Dua terdakwa lain, yaitu Martono dan Rachmat Utama Djangkar yang diduga sebagai pemberi suap dalam kasus tersebut diadili secara terpisah di Pengadilan Tipikor Semarang.(wsn/jpnn)

Tiga saksi dalam kasus korupsi yang menjerat eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri, bersaksi di persidangan


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News